Sejarah Pedesaan
Pengertian sejarah pedesaan menimbulkan banyak pertanyaan.Sejarah desa masih menarik sejarahwan untuk ditelusuri karena hampir semua peristiwa
sejarah berawal atau terjadi didaerah pedesaan. Desa sebagai kesatuan terkecil di Indonesia,
memiliki karakter tersendiri. Hal ini disebabkan karena masing-masing wilayah di Indonesia
terbentuk melalui proses sejarah panjang dan berbeda-beda. Pembangunan pedesaan adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan
untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Karena pembagunan di
pedesaan bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, maka usaha ini harus dirancang
secara jelas dan tegas karena peningkatan produksi dan produktivitas.
Masyarakat yang
mandiri dapat tercipta dari pembangunan desa. Bukan saja untuk kepentingan
masyarakat itu sendiri, namun juga untuk kepentingan nasional secara umum, yang
berarti bahwa pembangunan pedesaan mempunyai peran yang sangat penting dan
strategis dalam meletakan dasar-dasar pembangunan nasional.
Dengan keadaan seperti itu maka keberadaan desa baik sebagai lembaga
pemerintahan maupun sebagai identitas kesatuan masyarakat hukum adat menjadi
sangat penting dan strategis. Sebagai lembaga pemerintahan, desa merupakan ujung
tombak pemberian layanan kepada masyarakat. Sedangkan sebagai identitas kesatuan
masyarakat hukum, desa merupakan basis sistem kemasyarakatan masyarakat Indonesia
yang sangat kokoh sehingga dapat menjadi landasan yang kuat bagi pengembangan
sistem politik, ekonomi, sosial-budaya dan bahkan yang stabil dan dinamis.
Pertama, sejarah pedesaan adalah sejarah dalam arti yang seluas luasnya. History is above all a science of chaange, demikian kata Marc Bloch. Dimensi waktu menjadi sangat penting sebab perubaha ialah sebuah proses dalam waktu. Kronologi masih tetap menjadi ciri pokok dari penelitian sejarah; dengan kata lain, aspek prosesual dari sejarahlah yang membedakannya dari ilmu-ilmu sosial, seperti soaiologi dan antropologi. perubahan berarti perpindahan dari sebuah keadaan menuju ke keadaan yang lain. Keadaan mengandung makna aspek strukural dari sejarah, yang menunjukkan bahwa pada suatu momen tertentu terdapat sejumlah kejadian yang berhubungan secara struktural dan membentuk sebuah keadaan.
Kedua, sejarah pedesaan ialah sejarah yang secara khusus meneliti tentang desa atau pedesaan, masyarakat petani, dan ekonomi pertanian. Desa sebagai teritorial dan administratif yang terkecil di Indonesia sudah mendapat banyak perhatian dari para peneliti diluar ilmu sejarah. Dengan melihat perubahan dari sudut pandang sejarah, seperti perkembangan demografi, laju proses monetisasi, laju proses proletarianisasi, sejarawan pengamat pedesaan kiranya akan memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai prospek pembangunan pedesaan. Ilmu sejarah atau sejarah pedesaan khususnya, dapat menjadi bagian dari organized intelligence sumber dari perencanaan perubahan-perubahan daerah pedesaan.
Desa di Indonesia pertama kali ditemukan oleh Mr. Herman Warner Muntinghe, seorang Belanda anggota Raad van Indie pada masa penjajahan kolonial Inggris, yang merupakan pembantu Gubernur Jenderal Inggris yang berkuasa pada tahun 1811 di Indonesia. Dalam sebuah laporannya tertanggal 14 Juli 1817 kepada pemerintahnya disebutkan tentang adanya desa-desa di daerah- daerah pesisir utara Pulau Jawa. Dan dikemudian hari ditemukan juga desa-desa di kepulauan luar Jawa yang kurang lebih sama dengan desa yang ada di Jawa (Soetardjo, 1984:36).
Desa di Indonesia pertama kali ditemukan oleh Mr. Herman Warner Muntinghe, seorang Belanda anggota Raad van Indie pada masa penjajahan kolonial Inggris, yang merupakan pembantu Gubernur Jenderal Inggris yang berkuasa pada tahun 1811 di Indonesia. Dalam sebuah laporannya tertanggal 14 Juli 1817 kepada pemerintahnya disebutkan tentang adanya desa-desa di daerah- daerah pesisir utara Pulau Jawa. Dan dikemudian hari ditemukan juga desa-desa di kepulauan luar Jawa yang kurang lebih sama dengan desa yang ada di Jawa (Soetardjo, 1984:36).
Terbentuknya suatu desa tidak terlepas dari insting manusia,
yang secara naluriah ingin hidup
bersama keluarga
suami/
istri
dan
anak,
serta
sanak familinya,
yang kemudian lazimnya memilih
suatu tempat kediaman bersama. Tempat kediaman tersebut dapat berupa suatu
wilayah dengan berpindah-pindah terutama terjadi pada kawasan tertentu hutan atau areal lahan yang masih
memungkinkan
keluarga tersebut berpindah-pindah. Hal ini
masih dapat ditemukan pada beberapa suku asli
di Sumatera seperti kubu, suku anak dalam, beberapa warga melayu asli, juga di pulau-pulau lainnya di Nusa Tenggara, Kalimantan dan Papua. (sumardjo, 2010).
Setidaknya ada tiga alasan pokok dari semula orang-orang membentuk masyarakat adalah (Kartohadikoesoemo, 1965): (1) untuk
hidup, yaitu mencari makan, pakaian dan
perumahan; (2) untuk mempertahankan hidupnya
terhadap berbagai ancaman dari luar; dan (3) untuk mencapai kemajuan dalam
hidupnya. Desa pertanian merupakan gejala desa pertama-tama dibentuk,
setelah membuka hutan dan mengolah
lahan untuk ditanami tumbuhan yang menghasilkan makanan
dan bahan kebutuhan lainnya. Di tepi laut dan sungai-sungai besar terbentuk desa- desa perikanan dan pelayaran (masyarakat pesisir) yang mendapat pencahariannya
dari menangkap ikan, tambak dan jasa pelayaran.
Desa merupakan bentukan dan
pengembangan konsep asli
bangsa Indonesia, meskipun
ada kemiripan dengan desa di India yang bernuansa Hindu. Kehidupan masyarakat desa terikat pada nilai-nilai budaya asli yang sudah diwariskan secara turun menurun dan melalui proses adaptasi yang
sangat panjang dari interaksi intensif
dengan perubahan lingkungan biofisik
masyarakat. Kearifan lokal merupakan salah
satu aspek
karakteristik
masyarakat, yang terbentuk
melalui proses adaptasi
yang kondusif bagi kehidupan masyarakat, sehingga nilai- nilai yang terkandung di dalamnya seyogianya dipahami sebagai dasar dalam pembangunan pertanian dan pedesaan (sumardjo,2010).
Desa mengandung sejumlah kearifan-kearifan
lokal (local wisdom) yang apabila dicermati nilai yang terkandung dalam
kearifan tersebut maka dapat
menjadi suatu kekuatan untuk
beradaptasi dengan lingkungan dimana suatu masyarakat berdomisili di suatu
wilayah desa. Kearifan tersebut dapat dicermati
dari aturan-aturan, norma, tata krama/ tata
susila, bahasa, kelembagaan, nama dan gelaran, teknologi yang digunakan (konstruksi rumah, tata letak rumah, teknik
irigasi, teknik pengolahan tanah
dan peralatannya, teknik
membuat
jalan/
jembatan, teknik perahu
dan sebagainya). Sekiranya nilai
(value) yang terkandung di dalam aspek-aspek tersebut diperhatikan dalam pengembangan teknologi di era
modern ini, meski menggunakan
bahan yang mungkin berbeda, maka
keserasian lingkungan dan
daya adaptasi tampaknya menjadi tetap
tinggi.
Daftar Pustaka
Kuntowijoyo, 2003. Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya.
M. Nur Alamsyah. 2011. Memahami Perkembangan Desa di Indonesia Jurnal ACADEMY Fisip Untad. 03(02): 647.
Dadaswati, Ali Hadara, La Ode Baenawi. 2016. Sejarah Desa Dandila Menjadi Desa Marobea Kecamatan Sawerigadi Kabupaten Muna Barat (1960-2015). HISTORICAL EDUCATION Jurnal Penelitian Pendidikan Sejarah. 1(1): 88-89.
Komentar
Posting Komentar