Sejarah
Penamaan Desa Leran,
Kec. Manyar, Kab. Gresik
Kec. Manyar, Kab. Gresik
Nama: M. Firdaus Ramadhani
Nim: 170110301034
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Desa
sebagai kesatuan terkecil di Indonesia, memiliki karakter tersendiri. Hal ini
disebabkan karena masing-masing wilayah di Indonesia terbentuk melalui proses
sejarah panjang dan berbeda-beda. Pembangunan pedesaan adalah upaya
peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan
masyarakat Desa. Karena pembagunan di pedesaan bertujuan untuk mengurangi
kemiskinan, maka usaha ini harus dirancang secara jelas dan tegas karena
peningkatan produksi dan produktivitas.
Masyarakat yang mandiri dapat
tercipta dari pembangunan desa. Bukan saja untuk kepentingan masyarakat itu
sendiri, namun juga untuk kepentingan nasional secara umum, yang berarti bahwa
pembangunan pedesaan mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam
meletakan dasar-dasar pembangunan nasional. Dengan keadaan seperti itu maka
keberadaan desa baik sebagai lembaga pemerintahan maupun sebagai identitas
kesatuan masyarakat hukum adat menjadi sangat penting dan strategis.
Sebagai
lembaga pemerintahan, desa merupakan ujung tombak pemberian layanan kepada
masyarakat. Sedangkan sebagai identitas kesatuan masyarakat hukum, desa merupakan
basis sistem kemasyarakatan masyarakat Indonesia yang sangat kokoh sehingga
dapat menjadi landasan yang kuat bagi pengembangan sistem politik, ekonomi,
sosial-budaya dan bahkan yang stabil dan dinamis. Nama tempat memiliki
kemungkinan ditelusur secara historis. nama desa juga memiliki latar belakang
sejarah yang beragam. Banyak cara dilakukan untuk menjabarkan asal-muasal nama
suatu tempat. Salah satunya desa yang berada di Kec. Manyar, Kab. Gresik, yaitu
Desa Leran.
1.2
Rumusan Masalah
1.2.1
Bagaimana Latar Belakang Penamaan Desa Leran?
1.2.2
Bagaimana Proses Terbentuknya Desa Leran?
1.2.3
Bagaimana Keadaan Pasca Terbentuknya Desa Leran?
1.3
Tujuan dan Manfaat
1.3.1 Tujuan
A. Mengetahui Latar Belakang
Penamaan Desa Leran.
B. Mengetahui Proses Terjadinya
Pembentukan Desa Leran.
C. Mengetahui Keadaan Pasca Terbentuknya
Desa Leran.
1.3.2 Manfaat
A. Penelitian ini dapat
memberikan pemahaman tentang latar belakang penamaan Desa Leran.
B. Penelitian ini diharapkan dapat
menambah kajian baru dalam penulisan sejarah.
C. diharapkan dapat dijadikan
referensi bagi masyarakat, pemerintah dan instansi terkait.
1.4
Ruang Lingkup
Penelitian ini akan diberi batasan yang
sesuai dengan pedoman penulisan karya tulis ilmu sejarah. Tujuannya agar dalam
penulisan tidak menyimpang dari materi pokok bahasan. Penelitian ini penulis
tertarik untuk meneliti “ Sejarah Penamaan Desa Leran, Kec. Manyar, Kab. Gresik”.
Lingkup spasial dalam karya tulis ilmiah ini adalah Desa Leran, Kec. Manyar,
Kab. Gresik. Dalam Desa Leran terdapat keunikan yang masih belum terungkap dan
di Desa tersebut ada makam islam tertua di Nusantara.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA, PENDEKATAN
2.1
Tinjauan Pustaka
Tinjauan pustaka merupakan suatu
referensi dalam penulisan suatu kajian ilmiah, dalam hal ini tinjauan pustaka
dibutuhkan sebagai patokan dan model dalam penulisannya. Dengan adanya tinjauan
pustaka, penulis akan mudah membedakan tulisan peneliti dengan tulisan
terdahulu, sehingga muncul perbedaan dalam karya yang dihasilkan.
Buku Laporan Penelitian Situs
Pasucinan, Kecamatan Mnyar, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur (1994-1996).
Tentang gambaran situs peninggalan yang ada di Desa Leran, yaitu makam tertua
di nusantara. Makam tua tersebut adalah makam Siti Fatimah Binti Maimun, yaitu
keponakan dari Sunan Giri. Makam tersebut terletak di Desa Leran. Kekurangan
dari laporan tersebut kurang menjelaskan tentang asal-usul penamaan desa
tersebut.
2.2
Pendekatan
Penelitian
ini memerlukan suatu pendekatan dan teori sehingga penulisannya tidak berdiri
sendiri, tetapi memerlukan ilmu bantu. Penggambaran mengenai suatu peristiwa
tergantung pada pendekatannya, dimensi yang diperhatikan, dan unsur-unsur yang
diungkapkan.Penulisan ini menggunakan pendekatan sosiologi, dalam hal ini
relevan dengan tulisan ini tentang penamaan Desa Leran. Penamaan desa tersebut
berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1
Metode Penelitian
Penelitian ini adalah bidang
penelitian sosial dengan keutamaan kajian sejarah. Metode penelitian sejarah
memiliki empat langkah yaitu heuristic (pengumpulan sumber sejarah), kritik
(penyeleksian data atau sumber sejarah), interpretasi (analisis dan sintesis)
dan historiografi atau penulisan hasil penelitian. Pengumpulan sumber disebut
juga pengumpulan data sejarah. Dalam hal ini data sejarah diperoleh dari sumber
tertulis.
Pada
penelitian ini sumber sejarah berupa surat kabar yang sejaman. Tahap selanjutnya
dari penelitian sejarah
adalah dilakukan kritik sejarah, yaitu suatu kegiatan menentukan keaslian
dan kredibilitas sumber. Kredibilitas sumber sejarah yang digunakan tentunya
dapat dipertanggung-jawabkan karena sumber tertulis yang diperoleh tentunya
merupakan asli karena terbit pada waktu yang sama, sehingga sumber informasinya
jelas dan dapat dipertanggungjawabkan dan dipercaya.
Interpretasi
atau penafsiran sumber sejarah sepenuhnya dilakukan oleh peneliti, untuk
meminimalisir subyektivitas harus dicantumkan data dan keterangan dari mana
data itu didapat. Kegiatan ini meliputi analisis dan sintesis. Pada tahapan
analisis diperlukan ilmu bantu untuk lebih mempertajam atau melihat lebih dalam
obyek yang dikaji. Ilmu bantu yang dipakai pada penelitian ini adalah
linguistik untuk menganalisis makna jargon-jargon dan implikasi yang terdapat dalam surat kabar.
Komentar
Posting Komentar