Langsung ke konten utama

Sejarah Penamaan Desa


Sejarah Penamaan Desa Leran,
Kec. Manyar, Kab. Gresik


Nama: M. Firdaus Ramadhani
Nim: 170110301034

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Desa sebagai kesatuan terkecil di Indonesia, memiliki karakter tersendiri. Hal ini disebabkan karena masing-masing wilayah di Indonesia terbentuk melalui proses sejarah panjang dan berbeda-beda. Pembangunan pedesaan adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Karena pembagunan di pedesaan bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, maka usaha ini harus dirancang secara jelas dan tegas karena peningkatan produksi dan produktivitas.
            Masyarakat yang mandiri dapat tercipta dari pembangunan desa. Bukan saja untuk kepentingan masyarakat itu sendiri, namun juga untuk kepentingan nasional secara umum, yang berarti bahwa pembangunan pedesaan mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam meletakan dasar-dasar pembangunan nasional. Dengan keadaan seperti itu maka keberadaan desa baik sebagai lembaga pemerintahan maupun sebagai identitas kesatuan masyarakat hukum adat menjadi sangat penting dan strategis.
Sebagai lembaga pemerintahan, desa merupakan ujung tombak pemberian layanan kepada masyarakat. Sedangkan sebagai identitas kesatuan masyarakat hukum, desa merupakan basis sistem kemasyarakatan masyarakat Indonesia yang sangat kokoh sehingga dapat menjadi landasan yang kuat bagi pengembangan sistem politik, ekonomi, sosial-budaya dan bahkan yang stabil dan dinamis. Nama tempat memiliki kemungkinan ditelusur secara historis. nama desa juga memiliki latar belakang sejarah yang beragam. Banyak cara dilakukan untuk menjabarkan asal-muasal nama suatu tempat. Salah satunya desa yang berada di Kec. Manyar, Kab. Gresik, yaitu Desa Leran.

1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Bagaimana Latar Belakang Penamaan Desa Leran?
1.2.2 Bagaimana Proses Terbentuknya Desa Leran?
1.2.3 Bagaimana Keadaan Pasca Terbentuknya Desa Leran?

1.3 Tujuan dan Manfaat
      1.3.1 Tujuan
               A. Mengetahui Latar Belakang Penamaan Desa Leran.
                B. Mengetahui Proses Terjadinya Pembentukan Desa Leran.
               C. Mengetahui Keadaan Pasca Terbentuknya Desa Leran.
      1.3.2 Manfaat
       A. Penelitian ini dapat memberikan pemahaman tentang latar belakang penamaan                  Desa Leran.
                B. Penelitian ini diharapkan dapat menambah kajian baru dalam penulisan sejarah.
                C. diharapkan dapat dijadikan referensi bagi masyarakat, pemerintah dan instansi terkait.

1.4 Ruang Lingkup
            Penelitian ini akan diberi batasan yang sesuai dengan pedoman penulisan karya tulis ilmu sejarah. Tujuannya agar dalam penulisan tidak menyimpang dari materi pokok bahasan. Penelitian ini penulis tertarik untuk meneliti “ Sejarah Penamaan Desa Leran, Kec. Manyar, Kab. Gresik”. Lingkup spasial dalam karya tulis ilmiah ini adalah Desa Leran, Kec. Manyar, Kab. Gresik. Dalam Desa Leran terdapat keunikan yang masih belum terungkap dan di Desa tersebut ada makam islam tertua di Nusantara.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA, PENDEKATAN
2.1 Tinjauan Pustaka
            Tinjauan pustaka merupakan suatu referensi dalam penulisan suatu kajian ilmiah, dalam hal ini tinjauan pustaka dibutuhkan sebagai patokan dan model dalam penulisannya. Dengan adanya tinjauan pustaka, penulis akan mudah membedakan tulisan peneliti dengan tulisan terdahulu, sehingga muncul perbedaan dalam karya yang dihasilkan.
            Buku Laporan Penelitian Situs Pasucinan, Kecamatan Mnyar, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur (1994-1996). Tentang gambaran situs peninggalan yang ada di Desa Leran, yaitu makam tertua di nusantara. Makam tua tersebut adalah makam Siti Fatimah Binti Maimun, yaitu keponakan dari Sunan Giri. Makam tersebut terletak di Desa Leran. Kekurangan dari laporan tersebut kurang menjelaskan tentang asal-usul penamaan desa tersebut.

2.2 Pendekatan
Penelitian ini memerlukan suatu pendekatan dan teori sehingga penulisannya tidak berdiri sendiri, tetapi memerlukan ilmu bantu. Penggambaran mengenai suatu peristiwa tergantung pada pendekatannya, dimensi yang diperhatikan, dan unsur-unsur yang diungkapkan.Penulisan ini menggunakan pendekatan sosiologi, dalam hal ini relevan dengan tulisan ini tentang penamaan Desa Leran. Penamaan desa tersebut berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat.


BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Metode Penelitian
            Penelitian ini adalah bidang penelitian sosial dengan keutamaan kajian sejarah. Metode penelitian sejarah memiliki empat langkah yaitu heuristic (pengumpulan sumber sejarah), kritik (penyeleksian data atau sumber sejarah), interpretasi (analisis dan sintesis) dan historiografi atau penulisan hasil penelitian. Pengumpulan sumber disebut juga pengumpulan data sejarah. Dalam hal ini data sejarah diperoleh dari sumber tertulis.
            Pada penelitian ini sumber sejarah berupa surat kabar  yang sejaman. Tahap  selanjutnya   dari   penelitian   sejarah   adalah dilakukan kritik sejarah, yaitu suatu kegiatan menentukan keaslian dan kredibilitas sumber. Kredibilitas sumber sejarah yang digunakan tentunya dapat dipertanggung-jawabkan karena sumber tertulis yang diperoleh tentunya merupakan asli karena terbit pada waktu yang sama, sehingga sumber informasinya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan dan dipercaya.
Interpretasi atau penafsiran sumber sejarah sepenuhnya dilakukan oleh peneliti, untuk meminimalisir subyektivitas harus dicantumkan data dan keterangan dari mana data itu didapat. Kegiatan ini meliputi analisis dan sintesis. Pada tahapan analisis diperlukan ilmu bantu untuk lebih mempertajam atau melihat lebih dalam obyek yang dikaji. Ilmu bantu yang dipakai pada penelitian ini adalah linguistik untuk menganalisis makna jargon-jargon dan implikasi  yang terdapat dalam surat kabar.

Komentar